Stop Korban Pinjol! Ini Perbedaan Mutlak Pinjol Ilegal dan Legal Dibawah Pengawasan OJK yang Harus Kamu Tau
--
BISNIS –Korban pinjol ilegal kini sudah merajalela. Banyak orang mengeluhkan menjadi korban pinjol. Itulah sebabnya kita harus tau apa bedanya pinjol legal dan ilegal. Mari simak pembahasan berikut ini.
Pinjol ilegal memang sudah sangat meresahkan maasyarakat! Pinajamn online merupakan sebuah layanan yang bisa disalahgunakan dengan sangat mudah di era teknologi seperti sekarang ini, karenanya kamu wajib berhati-hati karena resikonya sangat meresahkan.
Pinjol merupakan sesuatu yang sangat beresiko. Terlepas dari maraknya aksi pinjol ilegal, ternyata banyak juga perusahaan keuangan yang memberi fasilitas pinjaman online yang legal dan terpercaya. Jika kamu sudah terlanjur meminjam maka jangan sampai galbay atau akan ada konsekuensi yang menanti.
Baca juga: Jangan Ngotot! Bahaya Pinjol Ilegal Banyak Memakan Korban, Ketahui Resikonya Sebelum Menyesal
Jauh sebelum mengambil pinjaman pastikan kamu sudah punya rencana untuk mengembalikan uang tersebut. Galbay akan memberikan beberapa dampak kurang menyenangkan.
Sebelum lembaga pinjam online umumnya masyarakat meminjam uang dari lembaga keuangan resmi seperti bank. Namun kendala yang sering muncul adalah nasabah harus menyiapkan berbagai dokumen yang cukup banyak untuk melengkapi syarat pengajuan kredit.
Kita juga harus menyiapkan harta tertentu sebagai jaminan ke bank sebagai jaminan jika terjadi gagal bayar. Nantinya dari bank juga mengirim petugas untuk survey ke tempat tinggal kita untuk mengecek apakah layak kita dapat pinjaman dari bank.
Dengan pinjol ilegal semua step ini terlewatkan dengan mudah. Kita semua tahu bahwa keunggulan lembaga-lembaga pinjaman online ini adalah prosesnya yang cepat dan tidak ribet. Hanya dengan foto KTP dana bisa cair dengan cepat.