Begini Cara Melaporkan Pinjol Ilegal yang Sebar Data Terbaru 2023, Dijamin Bikin Oknum Abal Abal Kapok Deh!
--
BISNIS – Tak jarang kasus pinjaman online atau pinjol ilegal marak di kalangan masyarakat kita. Bahkan mereka bisa dengan mudah membocorkan data pribadi kamu sehingga data kamu di gunakan oleh orang lain demi keuntugan pribadi. Kamu perlu waspada akan tipuan dari mereka yang bisa saja mempersulit hidup kamu kedepan nya.
Pada artikel yang akan kita bahas kali ini yaitu informasi mengenai Cara Melaporkan Pinjol yang Sebar Data yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini yuk!
Baca juga: Ada Syarat Top Up Pinjaman KUR BRI Tahun 2023 Agar Pinjaman Langsung Cair, Berapa Ya?
Pinjol ilegal semakin marak beroperasi tahun 2023. Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menertibkan pinjol dari perusahaan financial technology (fintech) ilegal sepanjang Februari 2023 lalu.
Jika kamu terlanjur terjebak dan pada akhirnya data kamu ikut tersebar. Kamu bisa melakukan cara ini untuk melaporkan mereka agar banyak orang sadar akan bahaya nya pinjol ilegal ini.