Friday 22nd of November 2024
×

Stop Korban Pinjol! Ini Perbedaan Mutlak Pinjol Ilegal dan Legal Dibawah Pengawasan OJK yang Harus Kamu Tau

Stop Korban Pinjol! Ini Perbedaan Mutlak Pinjol Ilegal dan Legal Dibawah Pengawasan OJK yang Harus Kamu Tau

--

Sementara itu, perusahaan pemberi pinjaman online yang legal memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Terdaftar atau berizin dari OJK

  2. Pinjol yang legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi

  3. Pemberian pinjaman akan diseleksi terlebih dahulu

  4. Bunga atau biaya pinjaman yang transparan

  5. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak akan dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain

  6. Memiliki layanan pengaduan

  7. Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang cukup jelas

  8. Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai sang peminjam

  9. Pihak penagih tentu wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.

Bahaya Penggunaan Pinjol yang Sudah Memakan Banyak Korban Jiwa

1. Aturan Karet

Sebelum mengajukan pinjaman kamu harus memastikan untuk membaca dan teliti baik-baik klausul kesepakatan pinjaman antara kita dengan lembaga.


2. Ancaman Bunga Tinggi

Perhatikan berapa nominal pinjamannya, berapa persen bunga yang dibebankan, berapa maksimal tanggal pembayaran angsuran, dan kemungkinan yang terjadi bila ada gagal bayar agar nantinya kita tidak menyesal. 

3. Penyebaran Data Pribadi

Terlebih pinjol memiliki beberapa resiko diantaranya termasuk penyebaran data pribadi. Tak hanya itu kamu juga bisa mendapatkan ancaman dan teror yang berujung pada penyebaran informasi pribadi peminjam baik melalui media sosial maupun kontak HP. 

Salah satu risiko galbay pada pinjol ilegal adalah data akan disebar. Pinjol ilegal juga bisa mengakses kontak, serta isi galeri seperti foto dan video. Hal itulah yang digunakan mereka untuk menyebar data. 

4. Diteror Petugas Pinjol

Resiko pertama yang harus Agan dan Sista hadapi saat memiliki sangkutan utang pinjol yaitu diteror oleh petugas pinjaman online.

Baca juga: Waspadalah! Kenali Ciri Ciri Pinjol Sebar Data Kamu yang Perlu Kamu Ketahui, Jangan Sampai Kena Ya!

Baca juga: Berapa Durasi Pinjol Sebar Data Pengguna ?? Ini Dia Jawabannya, Kudu Hati Hati dan Waspada Nih!

Baca juga: 100+ Daftar Pinjol Ilegal Mudah Cair dan Masih Aktif 2023, Waspada Bunga Sehari Bisa Tembus 50%

Sumber:

UPDATE TERBARU