Cara Mengatasi ETAX-40006 Error Update URL Format Salah pada e-Faktur Pajak Paling Mudah
--
Solusi ETAX-40006 Error Update URL Format Salah
Namun, sama halnya dengan beragam situs lainnya, e-faktur juga bisa mengalami error. Salah satu error yang dimaksud yaitu ETAX-40006 Error Update URL Format Salah. Lantas, bagaimanakah cara mengatasinya?
Baca juga: Cara Mendapatkan SPPT PBB Jakarta Offline dan Online 2024, Bayar Pajak Jadi Makin Lancar Jaya
Untuk mengatasi masalah error ETAX-40006 ini, kamu perlu melakukan update e-Faktur secara manual dengan mengunduhnya di website eFaktur DJP. Saat ini, versi terbaru dari aplikasi e-Faktur yaitu eFaktur 3.2. Untuk mengetahui tutorialnya, kamu bisa mengunjungi artikel "Cara Update eFaktur 3.2."
Pembuatan faktur pajak dapat dilakukan via DJP atau PJAP, seperti Mekari Klikpajak. Klikpajak merupakan aplikasi pajak online yang menjadi mitra resmi DJP. Aktivitas perpajakan mulai dari lapor hingga bayar pajak dapat dilakukan hanya di satu aplikasi saja.
Termasuk pembuatan faktur pajak, kamu dapat lakukan di e-Faktur Klikpajak. Dengan menggunakan e-Faktur Klikpajak, kamu tidak perlu repot install dan update aplikasi eFaktur. Karena layanan eFaktur Klikpajak berbasis web dan diupdate secara otomatis sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Resikonya Bikin Melongo, Inilah Sanksi yang Didapat Jika Telat Bayar dan Lapor Pajak
Baca juga: Main Gacor Berkali-Kali, Ikuti Cara Top Up Higgs Domino 3000 30M Paling Mudah dan Tanpa Pajak 2023