Sunday 7th of July 2024
×

Resikonya Bikin Melongo, Inilah Sanksi yang Didapat Jika Telat Bayar dan Lapor Pajak

Resikonya Bikin Melongo, Inilah Sanksi yang Didapat Jika Telat Bayar dan Lapor Pajak

--

ASCOMAXX.com - Pajak menjadi kewajiban setiap warga negara Indonesia. Pajak ini berupa pembayaran dan pelaporan pada setiap usaha tertentu. Tak jarang, orang-orang ada yang memilih telat bayar karena suatu kendala. Berikut sanksi yang akan didapat jika telat bayar atau telat lapor pajak.

Pajak adalah pungutan yang dibebankan oleh pemerintah kepada seorangan, bisnis, atau lainnya sebagai sumber pendapatan negara. Pajak untuk membiayai pengeluaran pemerintah dalam menyediakan layanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan berbagai kegiatan lainnya.


Pajak dapat diterapkan pada berbagai aspek kehidupan, seperti pendapatan pribadi (pajak penghasilan), transaksi jual beli (pajak penjualan), kepemilikan properti (pajak properti), kepemilikan kendaraan (pajak kendaraan), keuntungan bisnis (pajak perusahaan), dan sejumlah sektor ekonomi lainnya.

Baca juga: Simulasi Kredit Mobil BFI Finance Terbaru 2023, Ada Promo Juga Lho Sampai 31 Juli ! Jangan Sampe Kelewatan ya

Baca juga: Bagaimana Cara Cek Saldo Bank Kalbar Secara Offline dan Online? Pakai Tutorial Ini Untuk Nasabah Baru

Baca juga: Gampang! Berikut 4 Cara Jitu Cek Saldo Bank Jatim Secara Offline dan Online Untuk Pemula

Tujuan dari pajak adalah untuk mengumpulkan pendapatan bagi pemerintah, yang nantinya akan digunakan untuk membiayai pengeluaran publik dan menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan. Pemenuhan kewajiban perpajakan adalah tanggung jawab wajib pajak.

Sumber:

UPDATE TERBARU