Resikonya Bikin Melongo, Inilah Sanksi yang Didapat Jika Telat Bayar dan Lapor Pajak
--
ASCOMAXX.com - Pajak menjadi kewajiban setiap warga negara Indonesia. Pajak ini berupa pembayaran dan pelaporan pada setiap usaha tertentu. Tak jarang, orang-orang ada yang memilih telat bayar karena suatu kendala. Berikut sanksi yang akan didapat jika telat bayar atau telat lapor pajak.
Pajak adalah pungutan yang dibebankan oleh pemerintah kepada seorangan, bisnis, atau lainnya sebagai sumber pendapatan negara. Pajak untuk membiayai pengeluaran pemerintah dalam menyediakan layanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan berbagai kegiatan lainnya.
Pajak dapat diterapkan pada berbagai aspek kehidupan, seperti pendapatan pribadi (pajak penghasilan), transaksi jual beli (pajak penjualan), kepemilikan properti (pajak properti), kepemilikan kendaraan (pajak kendaraan), keuntungan bisnis (pajak perusahaan), dan sejumlah sektor ekonomi lainnya.
Baca juga: Gampang! Berikut 4 Cara Jitu Cek Saldo Bank Jatim Secara Offline dan Online Untuk Pemula
Tujuan dari pajak adalah untuk mengumpulkan pendapatan bagi pemerintah, yang nantinya akan digunakan untuk membiayai pengeluaran publik dan menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan. Pemenuhan kewajiban perpajakan adalah tanggung jawab wajib pajak.