Profil Biodata Nur Afifah Balqis, Koruptor Termuda 24 Tahun yang Ditangkap KPK Bersama Abdul Gafur Mas'ud
--
Baca juga: PT Project Solution Logistik Penipuan atau Bukan? Cek Dulu Faktanya di Sini Biar Nggak Tertipu
Berdasarkan perbuatannya, Abdul Gafur, Nur Afifah, Mulyadi, Edi, dan Jusman selaku tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Publik dengan cepat memberikan komentar negatif atau serangan pada Nur Afifah Balqis di akun media sosialnya. Banyak yang mengatakan bahwa Nur Afifah Balqis harus diboikot dari berbagai perusahaan karena keterlibatannya dalam kasus korupsi.
Baca juga: Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 9 Mataram Terkuak Capai 2 Miliar, Polisi Turun Tangan!
Baca juga: Download Video Mesum Mirip Sekda Tapanuli Utara Lengkap Dengan Foto Full HD MediaFire, Cek di Sini
“Selamat menempuh hidup baru di hotel prodeo,” tulis akun @pudjiastuti.
“Blacklist dia dari semua perusahaan,” tulis @apiyadi.33.
“Muda, cantik, berprestasi, idaman KPK pula,” komen @mas_gandii.