Friday 5th of July 2024
×

Diduga Lindungi Pelaku Penipuan Rp131 Juta, Seabank Dilaporkan ke OJK dan BI

Diduga Lindungi Pelaku Penipuan Rp131 Juta, Seabank Dilaporkan ke OJK dan BI

--

Atas kasus kliennya itu, Bustaman juga bakal melaporkan perilaku Seabank kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) agar kejahatan penipuan melalui media online yang sudah sangat marak terjadi ini dan sudah sangat meresahkan masyarakat luas ini mendapatkan atensi khusus oleh otoritas terkait.

Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan update berita terbaru melalui website kami!


Sumber:

UPDATE TERBARU