Wednesday 3rd of July 2024
×

Diduga Lindungi Pelaku Penipuan Rp131 Juta, Seabank Dilaporkan ke OJK dan BI

Diduga Lindungi Pelaku Penipuan Rp131 Juta, Seabank Dilaporkan ke OJK dan BI

--

BISNIS – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai Seabank yang diduga lindungi pelaku penipuan dengan modus like dan subscribe YouTube. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Melansir dari berbagai sumber, Seorang perempuan berinisial FBM menjadi korban kasus tindak penipuan bermodus kerja paruh waktu like dan subscribe YouTube, hingga menderita kerugian mencapai Rp131.100.000. Uang wanita berusia 43 tahun itu sempat parkir di rekening pelaku pada perbankan PT Bank Seabank Indonesia (Seabank) dan PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga).


Mulanya, FBM diminta oleh pelaku Dewi untuk melakukan tugas like dan subscribe YouTube, tak lama rekening ibu 3 anak itu menerima reward, awalnya Rp10.000. Akumulasi reward pun meningkat angkanya hingga ratusan ribu rupiah. Semua berjalan mulus. Ketika angka reward meningkat ke angka jutaan hingga puluhan juta rupiah, FBM diminta mentransfer jumlah uang di atas reward yang diterimanya.

Baca juga: Link Grup WA Video Viral Terbaru 2024 Hari Ini, Update Hot News Setiap Saat Tanpa Syarat!

Semula proses transfer uang yang didapat melalui reward berjalan lancar, korban FBM pun percaya dan senang. Namun, ketika reward yang dijanjikan telah mencapai puluhan juta, korban diminta agar mentransfer dulu uang yang nilainya di atas nilai reward.

Pelaku Dewi memerintahkan FBM melakukan transfer ke nasabah SeaBank atas nama Ega Ilham Wahyudi hingga akumulasinya mencapai Rp127.100.000 sedang ke nasabah CIMB Niaga bernama Venansius Geong sejumlah Rp 4.000.000. Pelaku Dewi berkomunikasi dengan korbannya melalui aplikasi WhatsApp dan Telegram.

Sumber:

UPDATE TERBARU