Friday 22nd of November 2024
×

Link Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Via Aplikasi SIAKBA Lengkap Dengan Cara Bikin Akunnya yang Terbaru

Link Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Via Aplikasi SIAKBA Lengkap Dengan Cara Bikin Akunnya yang Terbaru

--

Cara Daftar Melalui Aplikasi SIAKBA

  • Pelamar membuat/registrasi akun SIAKBA, aktivasi melalui link yang telah dikirimkan ke email, login, dan melengkapi identitas diri.
  • Memilih jenis seleksi PPK.
  • Mengisi biodata.
  • Form dokumen persyaratan pendaftaran dapat di unduh di https://bit.ly/FORMPENDAFTARANPPKPILKADA2024.
  • Mengupload file persyaratan pendaftaran meliputi:
  1. Scan Surat Pendaftaran sebagai calon anggota PPK (hasil download Aplikasi SIAKBA).
  2. Foto Kartu Tanda Penduduk Elektronik dengan format JPG/JPEG/PNG ukuran maksimnal 1 MB.
  3. Scan ijazah sekolah menengah atas/ sederajat atau ijazah terakhir dengan format PDF ukuran maksimal 1 MB.
  4. Scan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp10.000 dan telah ditandatangani dengan format PDF ukuran maksimal 1 MB (hasil download Aplikasi SIAKBA).
  5. Scan Surat Keterangan Sehat Jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik. Pemeriksaan meliputi tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol dengan format PDF ukuran maksimal 1 MB.
  6. Scan Daftar Riwayat Hidup yang telah ditandatangani dengan format PDF ukuran maksimal 1 MB (hasil download Aplikasi SIAKBA) ukuran maksimal 1 MB.
  7. Soft file Pas Foto Benwarna dengan format JPG/JPEG/PNG ukuran maksimal 1 MB.
  8. Kelengkapan dokumen sampaikan kepada KPU Kabupaten Cilacap, sejak 23 April 2024 sampai paling lambat 29 April 2024.
  9. Pengiriman dokumen persyaratan mandiri melalui siakba.kpu.go.id, paling lambat pada 29 April 2024 23.59 WIB.

Baca juga: Wali Nagari di Sumbar Ketahuan Mesum Sesama Jenis Sejak Bulan Puasa, Pelaku Langsung Mundur Dari Jabatan!

Baca juga: Tragedi Bimasakti FF adalah Kejadian Kelam Tahun 2019 yang Masih Memorable Sampai Saat Ini


Baca juga: Bocoran Skin StarLight Nolan Fashion Mogul Terbaru MLBB 2024 Butuh Modal 300 Diamond

Tahapan Membuat Akun di Aplikasi SIAKBA

a. Membuka akses laman website https://siakba.kpu.go.id/login
b. Log in untuk bisa masuk ke aplikasi SIAKBA
c. Bagi yang belum punya akun, lihat ke bagian kanan, terdapat tulisan 'Belum memiliki akun? Silahkan buat akun di sini'
d. Klik 'di sini' untuk mendaftarkan diri
e. Isi  nama lengkap, alamat email dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada kolom yang tersedia
f. Masukkan 'Password' dan 'Konfirmasi Password' dengan tepat
g. Klik 'Register'
h. Pada layar akan tertera tulisan 'Terima kasih Sudah Mendaftar di PORTAL SIAKBA. Untuk aktivasi telah dikirim ke alamat Email pendaftar'
i. Cek inbox email masing-masing
j. Lakukan aktivasi dengan membuka inbox email yang sudah didaftarkan untuk verifikasi email SIAKBA
k. Klik 'Aktivasi Akun' untuk mengaktifkan akun Siakba anda
l. Akun SIAKBA terdaftar dan bisa digunakan untuk Log in masuk SIAKBA.

Tertarik untuk bergabung? Semoga informasi mengenai berita terkini yang bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini bisa membantu kamu, ya! Terimakasih sudah membaca! Kami harap informasi ini bisa bermanfaat untukmu! 

Sumber:

UPDATE TERBARU