Friday 22nd of November 2024
×

Cara Login SIAKBA KPU Terbaru 2024 Beserta Syarat Lengkapnya, Mudah Untuk Daftar Adhoc Pilkada!

Cara Login SIAKBA KPU Terbaru 2024 Beserta Syarat Lengkapnya, Mudah Untuk Daftar Adhoc Pilkada!

--

Baca juga: Daftar Materi Tes Online Tahap 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024, Beserta Bobot Nilai Terbaru!

1. Kunjungi situs: https://siakba.kpu.go.id
2. Pendaftar membuat akun SIAKBA dengan memasukkan nama, email, NIK, password;
3. Masukkan Password dan Konfirmasi
4. Lalu Klik Register pada Dashboard
5. Pada layar akan tertera tulisan 'Terima kasih Sudah Mendaftar di PORTAL SIAKBA. Untuk aktivasi telah dikirim ke alamat Email pendaftar'.


Untuk cara aktivasi email akun aplikasi SIAKBA Pemilu 2024 anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Cek Kotak Masuk pada email,
2. Klik tombol aktivasi dengan membuka inbox email yang sudah didaftarkan tadi untuk verifikasi Email SIAKBA.
3. Lalu klik 'Aktivasi Akun' untuk mengaktifkan akun Siakba anda.
4. Selesai, akun SIAKBA terdaftar dan bisa digunakan untuk Login SIAKBA.

Baca juga: Lapakhoki88 Penghasil Uang Penipuan? Ketahui Terlebih Dulu Fakta Menariknya!

Baca juga: Download Safe Exam Browser Tes BUMN 2024 Resmi, Beserta Cara Instalasi yang Benar!

Cara Daftar Adhoc Pilkada 2024

1. Akses situs SIAKBA (https://siakba.kpu.go.id/) dan masuk ke akun kalian.
2. Di halaman utama atau dashboard, klik opsi "Daftar".
3. Pilih jenis seleksi yang diinginkan, sebagai Anggota KPU atau Badan Adhoc.
4. Pilih "Badan Adhoc" dan tentukan posisi yang ingin dilamar, seperti PPK atau PPS.
5. Klik "Pilih Seleksi" dan juga lengkapi form Biodata-Riwayat Hidup.
6. Unggah semua berkas yang diperlukan untuk pendaftaran.
7. Setelah selesai, klik "Kirim" untuk menyimpan data dan menyelesaikan proses pendaftaran.

Demikianlah informasi yang dapat kami bagikan mengenai cara login SIAKBA KPU untuk mendaftar Adhoc Pilkada 2024. Semoga informasi yang kami bagikan bisa bermnfaat untuk kalian dan selamat mencobanya!

Sumber:

UPDATE TERBARU