Cek siladu.jakarta.go.id Periksa Status DTKS Kamu untuk Penyaluran Bansos, Begini Caranya
--
Baca juga: Tanggal Rilis Skin Season 32 ML dan Cara Mendapatkan Diggie – Underwood Steward GRATIS Terbaru 2024
Kamu bisa mengajukan sebagai peserta penerima KJP Plus apabila sudah memenuhi kriteria dan syarat berikut:
1.Bantuan ini diperuntukan kepada peserta didik berusia 6 hingga 21 tahun yang terdaftar pada Satuan Pendidikan Negeri/Swasta DKI Jakarta yang berasal dari keluarga kurang mampu.
2. Berstatus sebagai warga DKI Jakarta dan berdomisili di Ibu Kota
3. Anak dari Pengemudi Jak Lingko yang mengemudikan Mikrotrans, Anak Putus Sekolah yang sudah kembali bersekolah, dan Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta juga bisa mengajukan diri menjadi penerima KJP Plus.
4. Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk pengecekan status bisa dilakukan pada https://siladu.jakarta.go.id/page/home.
5. Apabila ingin mengajukan pendaftaran DTKS silahkan datang ke kelurahan setempat dan menghubungi bagian Pusdatin Kesos. Anda bisa juga mengajukan secara online pada laman https://dtks.jakarta.go.id/ sesuai jadwal yang ditentukan.
6. Untuk cek status pendaftaran bisa dilakukan pada laman https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran/.
Menarik bukan? Sekian informasi mengenai Cek siladu.jakarta.go.id Periksa Status DTKS yang bisa kamu sampaikan disini. Semoga bermanfaat.