Monday 8th of July 2024
×

Peringatan Razia STNK 4-7 Maret 2024, Berikut Ciri-Ciri Pengendara yang Pasti Kena Tilang

Peringatan Razia STNK 4-7 Maret 2024, Berikut Ciri-Ciri Pengendara yang Pasti Kena Tilang

--

BISNIS – Berikut ini adalah ciri-ciri yang pasti kena razia STNK Maret 2024 yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

STNK menjadi salah satu bagian penting dari pengendara dan harus memilikinya. Surat Tanda Nomor Kendaraan (disingkat STNK) sendiri merupakan tanda bukti pendaftaran dan pengesahan suatu kendaraan bermotor berdasarkan identitas dan kepemilikannya yang telah didaftar di Indonesia.


Baca juga: Serempak! Razia STNK Maret 2024, Berikut Lokasi Operasi Keselamatan Jakarta dan Sekitarnya

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Rp600 Ribu Online Terbaru 2024, Langsung Login ke cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Daftar Harga Skin Collector ML Terbaru 2024, Ingin Punya? Berikut Cara Mudah Membelinya

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) diterbitkan oleh Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat), yakni tempat pelayanan penerbitan atau pengesahan STNK oleh tiga instansi, yaitu Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Dinas Pendapatan, dan PT. Jasa Raharja (Persero).

Razia STNK Maret 2024

Razia besar-besaran tersebut diungkapkan oleh Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi. Razia dalam Operasi keselamatan tersebut bakal digelar mulai 4-17 Maret 2024 nanti.

"Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024," kata Kombes Pol Eddy pada Kamis (29/2) lalu.

Sumber:

UPDATE TERBARU