Syarat dan Ketentuan Bantuan Modal Usaha BAZNAS dan Cara Mendapatkannya, Cek Disini!
--
BISNIS - Badan Amil Zakat Nasional adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. BAZNAS merupakan Lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. BAZNAS berkedudukan di ibu kota negara.
Diketahui, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blora menyalurkan bantuan modal usaha kepada 36 warga di kantor setempat, Rabu (7/2/2024).
Ketua Baznas Blora, H Sutaat modal itu diberikan kepada UMKM produktif yang membutuhkan. Warga kategori miskin yang punya usaha produktif dan asnaf Sabilillah jadi prioritas sasaran.
Baca juga: Cara Pasang dan Download Kodename Bussid Terbaru 2024, Gak Ada Salahnya Buat Mencoba!
“Ini yang kita bantu 36 orang dari nilai 55 juta, karena satu orang ada yang menerima satu hingga dua juta,” ujarnya.Setelah disurvei kebutuhan apa, maka bantuan tidak mesti berupa uang. Bisa berbentuk mesin jahit, gerobak, uang, atau bahan lain. “Jika butuh modal ya kita berikan,” ujarnya.
Dalam program ini Baznas menyiapkan bantuan uang modal usaha hingga peralatan modal usaha yang dibutuhkan masyarakat. Seperti gerobak untuk berjualan, payung hingga etalase.
Adapun bantuan bersumber dari dana zakat, infaq dan sedekah dari masyarakat Kota Bengkulu. Selama ini salah satu penyumbang zakat terbesar di Baznas Kota Bengkulu adalah zakat ASN Pemerintah Kota Bengkulu yang setiap bulannya berberkisar Rp 400 juta.
Baca juga: Daftar Penerima Bantuan Bedah Rumah Tahun 2024 Catat Baik-baik Apakah Ada Namamu Di List