Syarat dan Ketentuan Bantuan Modal Usaha BAZNAS dan Cara Mendapatkannya, Cek Disini!
--
Baca juga: Update Uang Lauk Pauk PNS Daerah 2024, Kesejahteraan di Era Baru! Cek Besaran Rincian Terbarunya
Baznas adalah Lembaga Zakat di Indonesia
Dilansir situs resminya, Baznas adalah lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat menyatakan Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.
Selama ini rata-rata bantuan yang diberikan berkisar 1 juta rupiah. Pada tahun 2022 sudah ada ratusan masyarakat yang mendapatkan bantuan ini.
Adapun syarat-syarat mendapatkan bantuan yakni :
Baca juga: Cara Top Up Higgs Bearfish Casino X8 Speeder Terbaru 2024, Mudah dan Cepat Gapake Ribet!
1. SKTM dari kelurahan
2. Nama kelompok dan jenis usaha
3. Minimal usaha sudah berjalan 1 tahun
4. Satu kelompok (maksimal 10 orang)
5. Surat rekomendasi dari kecamatan
6. Surat keterangan usaha dari kecamatan mengetahui dinas Koperasi dan UMKM.
Untuk selengkapnya, kamu bisa menuju ke situs resminya yaitu https://baznastala.or.id/syarat-pengajuan-bantuan-santunan/. Semoga informasi di atas bermanfaat.