Makin Berkembang! Koperasi BLN Jadi Solusi Bagi Mereka yang Putus Asa Masalah Keuangan
--
BISNIS – Pada artikel berikut ini adalah informasi mengenai Koperasi BLN yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!
Koperasi, menurut UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian, merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Baca juga: Langsung Cair! Ini Syarat Pinjam Uang di Koperasi Simpan Pinjam Tak Perlu Pakai Pinjol Lagi
Baca juga: Syarat Pendirian Koperasi Primer dan Sekunder, Wajib Siapkan Notaris Yang Kompeten
Tentang Koperasi BLN
Melansir dari berbagai sumber, Bahana Lintas Nusantara atau lebih dikenal dengan Koperasi BLN adalah sebuah Koperasi yang awalnya didirikan di Kota Surakarta dan di tahun 2023 ini akan memasuki usianya yang ke-15.
Koperasi ini dipimpin oleh KPA (Kanjeng Pangeran Arya) Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro dan sudah banyak berkiprah dalam menyejahterakan semua anggotanya.
Dengan latar belakang sebagai konsultan keuangan, Pak Nicho memiliki panggilan hati untuk bisa menjadi jawaban bagi permasalahan banyak orang.