Friday 22nd of November 2024
×

Langsung Cair! Ini Syarat Pinjam Uang di Koperasi Simpan Pinjam Tak Perlu Pakai Pinjol Lagi

Langsung Cair! Ini Syarat Pinjam Uang di Koperasi Simpan Pinjam Tak Perlu Pakai Pinjol Lagi

--

BISNIS – Berikut ini adalah informasi mengenai syarat pinjam uang di Koperasi Simpan Pinjam yang tidak boleh kamu lewatkan. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini agar tidak ketinggalan informasi pentingnya!

Koperasi sendiri, menurut UU Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian, merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melaksanakan kegiatannya berdasar prinsip koperasi, sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.


Koperasi menjadi salah satu hal yangdekat dengan rakyat. Tak heran dalam koperasi sendiri kerap terjadi berbagai transaksi yang berguna untuk masyarakat. Berikut ini pembahasannya yang sudah kami siapkan untukmu.

Baca juga: Ada Banyak Tahapan! Begini Prosedur Pendirian Koperasi yang Wajib Kamu Catat

Baca juga: Syarat Pendirian Koperasi Primer dan Sekunder, Wajib Siapkan Notaris Yang Kompeten

Baca juga: 4 Tata Cara Pendirian Koperasi Lengkap Dengan Syaratnya Yang Wajib Dipenuhi

Syarat Menjadi Anggota Koperasi

Jika kamu berminat menjadi anggota koperasi, terdapat persyaratan yang harus kamu penuhi:

  1. seorang Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. memahami bahwa keanggotaan ini bersifat perorangan dan bukan dalam bentuk badan hukum
  3. membayar simpanan pokok dan simpanan wajib sesuai ketentuan yang berlaku
  4. menyetujui hasil keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT), khususnya mengenai anggaran koperasi berupa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART), dan ketentuan yang berlaku lainnya di dalam koperasi

Sumber:

UPDATE TERBARU