Tuesday 26th of November 2024
×

Daftar Penerima Bantuan Bedah Rumah Tahun 2024 Catat Baik-baik Apakah Ada Namamu Di List

Daftar Penerima Bantuan Bedah Rumah Tahun 2024 Catat Baik-baik Apakah Ada Namamu Di List

--

Rumah menjadi kebutuhan primer. Pemerintah memberikan bantuan untuk masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak. Rumah yang layak memiliki berbagai peran penting dalam kehidupan manusia. Rumah yang layak memberikan perlindungan dan keamanan bagi penghuninya dari cuaca ekstrem, bencana alam, serta ancaman dari luar. Ini memberikan tempat yang aman untuk tinggal dan berkumpul bersama keluarga.

Rumah yang baik memberikan kenyamanan dan suasana yang mendukung kesejahteraan penghuninya. Kondisi rumah yang baik, seperti sistem pemanas atau pendingin udara, memastikan keadaan udara yang nyaman di dalam rumah.


Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan terus mempercepat penanganan rumah tidak layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Begitu pula dengan proses pendampingan kepada masyarakat penerima bantuan untuk pembangunan dan perbaikan rumah. Proses ini sangat berperan penting dalam mendorong partisipasi masyarakat demi keberhasilan program pemerintah untuk memberikan rumah yang layak huni bagi masyarakat.

Persyaratan Penerima Bantuan Bedah Rumah 2024 

  • Surat Keterangan terdaftar di data DTKS
  • Surat keterangan kepemilikan tanah, baik tanah bersetifikat atau tanah Desa Adat
  • Fotocopy KTP dan KK
  • Foto Rumah yang dibedah
  • Proposal Pengajuan dari Desa

Baca juga: Jadwal Resmi Event Diamond Kuning ML 2024 Bakal Hadir Pertengahan Tahun? Cek Dulu Fantanya di Sini

Baca juga: Jadwal Push Rank Mobile Legend Epik Player Solo Januari 2024, Bantai Semua Lawan Sampai Habis Auto Naik Level

Baca juga: Baca Fizzo Novel Dapat Uang Berapa? Segini Ternyata Cuan yang Bisa Dihasilkan Hanya Modal Baca Novel!

Cara Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah 2024

  1. Mengajukan permohonan ke Kepala Desa, nantinya Bupati akan mengkoordir proses pendataan.
  2. Jumlah dan lokasi rumah tidak layak huni yang ada di desa atau kelurahan akan didata secara keseluruhan.
  3. Tiap desa atau kelurahan akan mengusulkan minimal 20 unit hunian tak layak huni.
  4. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan menetapkan calon penerima.
  5. KPA atau Kepala Satker akan mengesahkan calon penerima dan berubah jadi penerima bantuan bedah rumah.
  6. Dana bantuan akan dicairkan melalui bank atau pos penyalur.

Nah demikianlah informasi mengenai daftar penerima bantuan bedah rumah tahun 2024 yang bisa kami sampaikan di atas. Semoga informasi ini bisa berguna dan bermanfaat ya!

Sumber:

UPDATE TERBARU