Tuesday 9th of July 2024
×

Link Daftar Bantuan Pemerintah BLT dan PKH Buat Keluarga Kurang Mampu, Cek Di Sini Saldo Langsung Cair

Link Daftar Bantuan Pemerintah  BLT dan PKH Buat Keluarga Kurang Mampu, Cek Di Sini Saldo Langsung Cair

--

Langkah-langkah Mendaftar Kartu PKH Secara Offline

1.     Kunjungi kepala desa atau lurah setempat dengan membawa KTP dan KK Anda.

2.     Kepala desa atau lurah akan meneruskan data pendaftaran Anda ke bupati atau wali kota melalui camat dengan melalui proses musyawarah desa atau kelurahan (musdes/muskel).

3.     Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran.

4.     Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa atau kecamatan.

5.     Data yang sudah diinput ke SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk dilakukan verifikasi dan validasi laporan kepada bupati atau wali kota.

6.     Bupati atau wali kota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri guna pengesahan.

Baca juga: Syarat Pendaftaran Bina BNI Terbaru 2023, Program Magang dengan Segudang Benefit Untuk Karyawan

Baca juga: Kapan Program Bina BNI Tahun 2023 Dibuka? Ini Dia Jadwal Terbarunya Untuk Para Fresh Graduate

Baca juga: Baca GoNovel Dapat Uang? Langsung Cek Caranya di Sini Dijamin Saldo Langsung Cair Dengan Cepat

Berikut Kriteria Penerima PKH:

1.     Berikut Ini Adalah Kriteria Penerima PKH Kesehatan:

-Ibu hamil atau menyusui, dengan batasan maksimal dua kali kehamilan.
-Anak usia 0-6 tahun, dengan batasan maksimal dua anak.

2.     Berikut Ini Adalah Kriteria Penerima PKH Pendidikan:

-Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau tingkat pendidikan yang setara.
-Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah, atau tingkat pendidikan yang setara.
-Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau tingkat pendidikan yang setara.
-Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

3.     Berikut Ini Adalah Kriteria Penerima PKH Sosial:


-Lanjut usia di atas 60 tahun, dengan batasan maksimal 1 orang dalam satu keluarga.
-Penyandang disabilitas, dengan prioritas pada penyandang disabilitas berat serta batasan maksimal 1 orang dalam satu keluarga.

Jangan lupa untuk mendaftar ya! Sekian informasi yang bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini khusus untuk kamu. Semoga update kali ini bermanfaat dan bisa membantu menjawab pertanyaan kamu ya! 

Sumber:

UPDATE TERBARU