Friday 22nd of November 2024
×

Apakah Pinjaman Online Samir Legal atau Ilegal dan Sudah OJK? Hati-Hati jangan Sampai Diblacklist BI Checking

Apakah Pinjaman Online Samir Legal atau Ilegal dan Sudah OJK? Hati-Hati jangan Sampai Diblacklist BI Checking

--

Syarat dan Ketentuan

Terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus Anda penuhi di Samir (Sahabat Mikro) diantaranya:

  • Sudah berjalan selama lebih dari 1 tahun
  • Setiap orang Indonesia yang telah berusia 18 tahun
  • Sudah berhasil mencetak laba bersih di 1 tahun terakhir
  • Memiliki Laporan Keuangan (minimal laporan laba rugi) yang akan di cross check dengan rekening koran 6 bulan terakhir
  • Membuat proposal pembiayaan dan melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan

Baca juga: Apakah Finplus Ada DC Lapangannya di 2023? Calon Nasabah Wajib Tahu!

Baca juga: Berapa Kali DC Akulaku Datang ke Rumah? Perlu Hati Hati Jika Sering Nunggak!

Baca juga: Abadi Dana Apakah Terdaftar di OJK? Sebaiknya Kudu Hati Hati Sebelum Memilih Pinjol

Cara Pengajuan Pinjaman

Adapun cara untuk mengajukan pinjaman di Samir (Sahabat Mikro) yang bisa Anda lakukan adalah sebagai berikut:

  • Langkah 1: Pengajuan pinjaman. Ajukan pinjaman Anda di website www.samir.co.id
  • Langkah 2: Validasi dan scoring. Isilah formulir pendaftaran yang telah disediakan, lalu lakukan validasi data dan scoring
  • Langkah 3: Masuk marketplace. Jika formulir pendaftaran sudah diisi, pergilah ke marketplace.
  • Langkah 4: Menerima informasi. Anda akan menerima pemberitahun berupa informasi bahwa pengajuan pinjaman Anda sedang memasuki tahap proses. Tunggu hingga pengajuan pinjaman disetujui

Sekian dulu bahasan kami mengenai pinjaman Samir Apakah Aman dan Sudah OJK? yang bisa kami bahas dengan rinci di atas. Semoga informasi ini bisa menambah wawasan kamu ya.

Sumber:

UPDATE TERBARU