Apakah Pinjaman Online Samir Legal atau Ilegal dan Sudah OJK? Hati-Hati jangan Sampai Diblacklist BI Checking
--
BISNIS - Untuk kamu yang membutuhkan dana cepat, sebaiknya berhati-hati dengan tawaran pinjaman online (pinjol) yang menjanjikan berbagai kemudahan. Pada era ini, ada banyak kasus jebakan pinjol ilegal. Agar kamu tidak masuk dalam jebakan yang merugikan tersebut, ambil pinjaman di aplikasi pinjol di bawah OJK.
Kini akan kami sampaikan mengenai informasi yang dicari-cari oleh pinjolers yaitu Pinjaman Online Samir Apakah Aman dan Sudah OJK? Begini Kata Menteri Keuangan yang akan kami bahas di bawah ini. Silahkan simak bahasan kami hingga selesai ya.
Baca juga: Berapa Lama Proses Pinjaman Samir, Simak Pembahasan Lengkapnya Berikut Cara Tanda Tangan yang Benar
Baca juga: Pinjol Samir Apakah Ada DC Lapangan? Pinjol yang Jarang Dikenal Namun Paling Banyak Dicari
Baca juga: Pinjaman Online Adakami Ada DC Lapangan Tidak? Yang Mau Pinjam Disini Perhatikan Dulu Ya!
Sebelum memutuskan untuk meminjam uang di aplikasi, kita perlu memperhatikan legalitas resminya. Pastikan aplikasi pinjaman online yang kita gunakan setidaknya sudah memiliki izin resmi dari OJK.
Alamat Kantor dan No Telepon Samir (Sahabat Mikro)
Nama Aplikasi |
Samir – Pinjaman Online Loans |
Pemilik |
PT SAHABAT MIKRO FINTEK |
Tanggal Rilis |
16 Juni 2022 |
Legalitas |
KEP-105/D.05/2021 |
Alamat Kantor |
The Icon Business Park Blok L/6, Jl. Raya Cisauk-Lapan, Kec. Cisauk, Kel. Sampora, Tangerang, Banten 15345 |
Website |
https://www.samir.co.id/ |
Kontak Resmi |
Kontak: +622150986036 |