Monday 8th of July 2024
×

Abadi Dana Apakah Terdaftar di OJK? Sebaiknya Kudu Hati Hati Sebelum Memilih Pinjol

Abadi Dana Apakah Terdaftar di OJK? Sebaiknya Kudu Hati Hati Sebelum Memilih Pinjol

--

BISNIS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.

Ada sebuah aplikasi pinjaman online yaitu Abadi Dana yang kabarnya bisa melakukan transaksi dengan bunga rendah. Hal ini membuat masyarakat indonesia menjadi ingin meminjam disini.


Kini akan kami sampaikan mengenai Abadi Dana Apakah Terdaftar di OJK? yang akan kami bahas disini. Silahkan kamu baca disini hingga usai ya.

Baca juga: Apakah Nusatalent Sudah Terdaftar di OJK? Buat yang Mau Minjam Disini Wajib Banget Baca Ini!

Baca juga: Aplikasi Pinjaman Rp500 Ribu Langsung Cair Terbaik 2023 dan Sudah Terdaftar OJK, ACC dalam Hitungan Menit Doang

Baca juga: Rekomendasi Pinjaman Rp500 Ribu Langsung Cair Tanpa Ribet, Tenor Lama, dan Terdaftar OJK

Sebagai tambahan informasi, sebenarnya OJK telah menerbitkan daftar pinjaman online terdaftar yang dapat diakses oleh publik melalui situs resmi OJK. Daftar ini merupakan upaya dari OJK untuk memberikan perlindungan pada masyarakat agar tidak terperangkap dalam praktik pinjaman online ilegal yang merugikan.

Oleh karena itu, sebelum menggunakan aplikasi pinjaman online, pastikan bahwa aplikasi tersebut legal dan terdaftar di OJK. Jangan sampai karena kebutuhan mendesak, kamu malah terjebak dalam masalah hutang dan kerugian finansial yang besar

Sumber:

UPDATE TERBARU