Mau Tukar Uang Baru di Bank: Cek Syarat, Prosedur, Cara Penukaran, dan Jumlah Minimalnya
--
Minimal Tukar Uang di Bank
Maksimal nominal penukaran Rp3,8 juta dan minimal Rp100 ribu. Warga dapat menukar ke pecahan kecil nominal Rp1.000, Rp5.000, Rp10.000 dan Rp20.000.
Syarat Cara Tukar Uang Baru di Bank
Ada beberapa hal yang perlu disiapkan dari cara tukar uang baru di bank, meliputi:
1. Kartu Identitas Diri seperti KTP.
2. Satu identitas hanya berlaku untuk satu kali penukaran uang baru.
3. Uang tunai yang akan di tukar.
Baca juga: Bisa Tidak Transfer Uang Lewat Indomaret ke Rekening BCA? Begini Cara Mudah Untuk Melakukannya!
Baca juga: Cara Transfer Uang Lewat Indomaret ke Rekening Mandiri, Transaksi Anti Ribet dan Pasti Lancar
Cara Tukar Uang Baru di Bank
Jika syarat dan nominal cara tukar uang baru di bank sudah terpenuhi, langkah selanjutnya menyelesaikan proses. Berikut proses cara tukar uang baru di bank:
1. Kunjungi gerai 107 bank yang digandeng Bank Indonesia dengan total 4.608 kantor.
2. Ambil nomor antrean atau tanyakan kepada satpam bank yang didatangi dan tunggu giliran datang ke Teller bank.
3. Bila sudah giliran, datangi Teller bank dan sampaikan keinginan menukar uang baru sebagai cara tukar uang baru di bank.
4. Pihak Teller bank biasanya akan meminta syarat cara tukar uang baru di bank untuk bisa memprosesnya.
5. Serahkan nominal uang yang dibutuhkan untuk cara tukar uang baru di bank agar menjadi pecahan.
6. Tunggu Teller memanggil kembali dan cara tukar uang baru di bank selesai.
Bagaimana, mudah bukan? Sekian informasi mengenai cara tukar uang di bank yang dapat kami sampaikan pada kesempatan kali ini. Ikuti pembahasannya di sini, ya!