Thursday 4th of July 2024
×

Cara Mengetahui Alamat Pemilik Rekening, Gampang Melacak Rekening Penipu

Cara Mengetahui Alamat Pemilik Rekening, Gampang Melacak Rekening Penipu

--

BISNIS - Saat ini, para nasabah bank di Indonesia dapat dengan mudah melakukan berbagai transaksi perbankan berkat kemudahan teknologi. Layanan online bank telah mempermudah proses transaksi bagi semua orang.

Namun demikian, ada kemungkinan terjadinya tindak kejahatan yang menggunakan kedok tertentu untuk menipu nasabah bank. Salah satu bentuk penipuan yang sering terjadi adalah kuis berhadiah pinjaman online, belanja online, hipnotis dan lain sebagainya.


Baca juga: Data Masuk Daftar Hitam BI Checking, Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai! Jangan Harap Bisa Kredit Lagi

Baca juga: Nasabah Pinjol Wajib Tau! Begini Cara Cek Data BI Checking dengan Mudah Cuma dari HP

Baca juga: Cara Cek BI Checking Atau Slik OJK Via Online dan Offline, Mudah Tanpa Perlu Install Aplikasi!

Dalam penipuan ini, korban umumnya diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening penipu. Jika hal ini terjadi, korban akan merasa tidak bisa berbuat apa-apa dan berusaha mencari tahu identitas pemilik rekening penipu untuk melanjutkan proses hukum.

Tentu saja, hal ini menyebabkan kekhawatiran bagi banyak orang karena uang di rekening mereka telah ditransfer ke penipu. Oleh karena itu, disarankan agar tetap tenang agar dapat berpikir jernih dalam menghadapinya. Langkah umum yang dapat diambil adalah dengan mencari tahu identitas dan alamat pemilik rekening penipu dan melaporkannya.

Jika kamu menjadi korban penipuan dan ingin memeriksa alamat pemilik rekening penipu, kamu harus mengumpulkan bukti terlebih dahulu. Tanpa adanya bukti transaksi, akan sulit untuk mengetahui alamat dan identitas pemilik rekening tersebut. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:

Cara Cek Alamat Rekening Penipu

1. Cekrekening.id

Situs ini diprakarsai oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk menerima laporan informasi penipuan dan kejahatan.

Langkah-langkahnya :

  • Kunjungi https://cekrekening.id/home
  • Pilih bagian “Periksa Rekening”.
  • Pilih bank/e-wallet kemudian isi nomor rekening. Klik “Cek Sekarang”
  • Apabila terindikasi penipuan segera klik “Tambah Laporan”
  • Isi kolom sebagai syarat laporan penipuan.

Untuk informasi lebih lanjut : telepon: (021)-384-5786, WhatsApp: 08118331316, Email: cekrekening@kominfo.go.id.

Sumber:

UPDATE TERBARU