Data Masuk Daftar Hitam BI Checking, Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai! Jangan Harap Bisa Kredit Lagi
--
ASCOMAXX.com - Jika kalian mengalami blacklist dari BI Checking karena permasalahn kredit yang dialami sebelumnya, ada beberapa resiko yang kalian akan terima. Berikut ini beberapa akibat yang akan diterima, bahkan tidak bisa untuk melakukan kredit lagi.
BI Checking merupakan sistem yang dikelola oleh Bank Indonesia (BI) untuk memeriksa riwayat kredit seseorang. BI Checking digunakan oleh bank dan lembaga keuangan lainnya untuk mengevaluasi kelayakan kredit nasabah.
BI Checking digunakan untuk memastikan kualitas kredit dan keuangan nasabah serta melindungi lembaga keuangan dari risiko kredit yang tinggi. Informasi yang tersedia dalam sistem ini diakses oleh lembaga keuangan yang memiliki izin resmi.
Baca juga: Terlanjur Kena Blacklist BI Checking? Begini Cara Pemutihan yang Mudah Dilakukan!
Nasabah yang mengalami sanksi BI Checking atau tercatat dalam daftar penilaian buruk BI Checking adalah mereka yang pernah mengalami masalah dalam kredit, baik itu di bank maupun lembaga pembiayaan lain yang diawasi oleh OJK.
Seseorang yang terkena sanksi BI Checking tidak akan memiliki kesempatan untuk mengajukan kredit lagi di lembaga pembiayaan yang diawasi, kecuali jika mereka mencoba melakukannya melalui lembaga keuangan yang tidak memiliki izin resmi.
Dampak Jika Masuk Daftar Hitam BI Checking
Orang yang masuk dalam daftar penilaian buruk BI Checking adalah yang pernah menghadapi masalah kredit baik di bank maupun lembaga pembiayaan yang diawasi oleh OJK.