Cara Cek Pinjol Legal Atau Ilegal, Jangan Sampai Tertipu! Cari Tau Dulu Seluk Beluknya
--
Baca juga: Fintech yang Terdaftar di OJK Data Terbaru 2023, Dijamin Tidak Abal-Abal!
Baca juga: Waspadai! Pinjol Tanpa OJK yang Perlu Dicurigai dan Pasti Pakai Bunga Laknat!
Baca juga: Ini Dia Pinjol Resmi Ojk 2023 yang Punya Bunga Rendah, Bisa Tembus Pinjam 20 Juta!
- Melalui WhatsApp
- Mulailah dengan menyimpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157.
- Kemudian, cara ceknya buka aplikasi WhatsApp dan cari kontak OJK yang sudah tersimpan sebelumnya.
- Ketik nama pinjol yang ingin dicek, misalnya "pinjol.com".
- Jika sudah benar, klik kirim pesan.
- Tunggu bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban mengenai status pinjol tersebut di OJK, apakah legal atau ilegal.
- Melalui Telepon 157 dan E-mail
- Jika ingin cara cek pinjol ilegal dan legal melalui e-mail, bisa kirimkan pesan ke alamat waspadainvestasi@ojk.go.id.
- Kemudian, jika ingin cara cek pinjol legal atau ilegal melalui kontak call center OJK bisa langsung telepon ke nomor 157.
Nah, itu dia informasi mengenai cara cek pinjaman online legal atau ilegal yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat dan selalu bijak dalam penggunaan pinjaman online.