Ini Foto dan Video Ria Ricis Asli yang Diancam Disebarkan di Tiktok dan Telegram, Begini Cara Eks Security Peras Ria Ricis
--
BISNIS – Baru saja selesai berurusan dengan hukum atas perceraiannya dengan Teuku Ryan, kini Ria Ricis kembali terlibat urusan hukum lantaran mendapatkan ancaman dugaan pemerasan. Pemilik nama asli Ria Yunita itu membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu 7 Juni 2024 atas kasus dugaan pengancaman.
Ria Ricis mendapatkan ancaman dari seseorang yang ia kenal sejak lama, diminta untuk mengirimkan uang sebesar Rp300 juta. Apabila Ria Ricis tidak mau mengirimkan uang tersebut sesuai kesepakatan, maka oknum itu akan menyebarkan foto dan video pribadi milik Ria Ricis ke publik.
Polisi menyebut pria berinisial AP (29) mendapatkan foto dan video pribadi Ria Ricis dengan cara meretas ponsel. Saat ini pelaku sudah ditangkap dan telah menjadi tersangka.
"Mengakses secara ilegal sistem elektronik milik korban ini yang berisi informasi maupun dokumen elektronik milik korban," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6).
Foto dan video yang diperoleh lalu diunggah oleh AP ke tiga akun media sosial. Baik Instagram, Twitter, hingga TikTok.
Setelahnya, AP membuat tangkapan layar atas unggahan yang telah dibuat itu. Tangkapan layar itu dikirim oleh AP ke manajer Ria Ricis untuk mengancam dan memeras korban.
Baca juga: Cara Aktivasi Akun PPDB 2024 Terlengkap Berbagai Jenjang SD, SMP Hingga SMA/SMK!