Wednesday 3rd of July 2024
×

Miris! Filler Payudara Renggut Nyawa ASN di Sleman, 2 Tersangka Telah Ditetapkan

Miris! Filler Payudara Renggut Nyawa ASN di Sleman, 2 Tersangka Telah Ditetapkan

--

Pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan malpraktik ini. Kedua tersangka itu ialah SMT (40) warga Gondokusuman, Kota Yogyakarta selaku pemilik salon. Kemudian, EK (36) warga Gunungkidul yang merupakan karyawan salon.

Baca juga: Heboh! PO Bus Nagita Transport Viral, Benarkah Milik Nagita Slavina? Direktur Utama Angkat Bicara!


Baca juga: Mitratel Bagikan Dividen Tunai dan Khusus Senilai Rp 1,5 Triliun Laba Bersih kepada Pemegang Saham

Menurut Adrian, karyawan tersebut mengaku sebagai mantan perawat. Namun, sudah dua tahun resign dari kerjaan perawat dan kini menekuni kerja di salon. Kepolisian sudah menggali keterangan melalui ahli, dan perawat seharusnya tidak diperbolehkan menyuntik pasien langsung tanpa pendampingan dari dokter. Polisi juga masih mendalami status karyawan tersebut, apakah memang memiliki izin profesi keperawatan atau di salon kecantikan bertindak atas nama sendiri.

Adrian juga membeberkan bahwa praktik suntik filler payudara itu sebenarnya tidak masuk dalam pamflet layanan yang dikerjakan di salon tersebut. Polisi menduga, layanan suntik filler payudara di salon tersebut diketahui korban berdasarkan cerita dari mulut ke mulut.

Terkait dengan biaya, pemilik salon mematok harga Rp2,5 juta per 100 cc silikon yang disuntikkan. Jika korban dan pemilik salon ada kesepakatan membutuhkan 500 cc berarti harganya sekitar Rp12,5 juta.

Baca juga: Menelusuri Jejak Jenderal Bintang 4 Berinisial B Terkait Kasus Korupsi Timah 271 T, Siapakah Beliau?

Baca juga: Cara Pip.kemdikbud.go.id Login Terbaru 2024 Untuk Penerima Beasiswa Pendidikan Dari Pemerintah

Sumber:

UPDATE TERBARU