Miris! Filler Payudara Renggut Nyawa ASN di Sleman, 2 Tersangka Telah Ditetapkan
--
Menurut Adrian, jenazah korban sudah dilakukan autopsi dan ada beberapa organ yang dibawa ke Laboratorium di Semarang. Termasuk alat suntik filler juga dibawa untuk dilakukan pemeriksaan.
Di sisi lain, pemilik salon dan karyawan salon disangka melanggar praktik kefarmasian yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan. Sangkaan pasal 197 atau pasal 198 Jo 106 Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2009.
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat dan update berita terbaru di website kami!