Sunday 24th of November 2024
×

Jadwal dan Cara Pendaftaran PKD Pilkada Serentak 2024, Lengkap Tugas dan Masa Jabatan yang Dilakasakan!

Jadwal dan Cara Pendaftaran PKD Pilkada Serentak 2024, Lengkap Tugas dan Masa Jabatan yang Dilakasakan!

--

Baca juga: Fakta Baru 4twenty, Geng yang Terlibat Skandal Penistaan Agama Bakar Al-Qur'an Ternyata Masih dibawah Umur?

Wewenang PKD Pilkada 2024

Sementara itu, wewenang PKD tertulis dalam Pasal 109 UU Nomor 7 Tahun 2017. Berikut rinciannya:

  1. Menerima dan menyampaikan laporan mengenai dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pemilu kepada panwaslu kecamatan.
  2. Membantu meminta bahan keterangan yang dibutuhkan kepada pihak terkait dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu.
  3. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Masa Kerja PKD Pilkada 2024 dan Jadwal Pembentukannya


Dalam menjalankan tugasnya mengawasi penyelenggaraan pemilu di tingkat desa atau kelurahan, PKD Pilkada 2024 memiliki masa kerja yang penting.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2021, masa kerja PKD Pilkada 2024 dimulai sejak pelantikan dan berlangsung hingga seluruh tahapan Pilkada 2024 selesai dilaksanakan. Berikut adalah jadwal dan tahapan pembentukan PKD Pilkada 2024:

Baca juga: Kumpulan Kode Cheat Guitar Hero 2 di PS2 Terlengkap dan Cara Menggunakannya, Bisa Langsung Praktekkan Sekarang!

Baca juga: Download Config Gcam LMC 8.8 iPhone APK Terbaru 2024 dan Cara Unduh, Gambar Jadi Makin HD dan Ultra!

- Sosialisasi tata cara pembentukan panwaslu kelurahan/desa untuk pemilihan kepada bawaslu provinsi dan/atau bawaslu kabupaten/kota: 13-14 Mei 2024
- Pengumuman pendaftaran, penjaringan calon panwaslu kelurahan/desa kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, dan/atau tokoh pemuda di wilayah desa atau nama lain/kelurahan: 15-17 Mei 2024
- Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi calon anggota panwaslu kelurahan/desa: 18-21 Mei 2024
- Pengumuman masa perpanjangan penjaringan calon anggota panwaslu kelurahan/desa: 22 Mei 2024
- Penerimaan, penelitian, dan verifikasi berkas administrasi calon anggota panwaslu kelurahan/desa: 22-24 Mei 2024
- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota kelurahan/desa: 25 Mei 2024
- Tanggapan dan masukan dari masyarakat: 25-30 Mei 2024
- Pelaksanaan tes wawancara calon anggota panwaslu kelurahan/desa oleh panwaslu kecamatan: 27-28 Mei 2024
- Rekapitulasi penilaian hasil wawancara: 29 Mei 2024
- Pleno penetapan calon anggota panwaslu kelurahan/desa: 30 Mei 2024
- Pengumuman panwaslu kelurahan/desa terpilih: 31 Mei 2024
- Pelantikan panwaslu kelurahan/desa dan pembekalan panwaslu kelurahan/desa: 1-2 Juni 2024

Demikianlah informasi yang dapat kami bagikan mengenai Jadwal Pendaftaran PKD di Pilkada Serentak 2024 yang bisa kalian simak diatas. Sekian informasi dari kami, semoga bisa bermanfaat. 

 

 

Sumber:

UPDATE TERBARU