Pepacuh / Larangan Anggota PSHT Adalah: Berkaitan dengan Pagar Ayu Hingga Purus Ijo
--
Jadi, sanksi terhadap pelanggaran Pepacuh/Sumpah di Setia Hati Terate sebanarnya adalah sanksi moral, karena konteksnya memang berada diranah normatif. Oleh sebab itu, ditegaskan kembali kepada setiap Warga Setia Hati Terate harus benar-benar memahami betul apa makna Persaudaraan di Setia Hati Terate ini.
Itulah informasi mengenai pepacuh atau larangan PSHT yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat, ya!