Pepacuh / Larangan Anggota PSHT Adalah: Berkaitan dengan Pagar Ayu Hingga Purus Ijo
--
Untuk menambah informasi, PSHT adalah sebuah organisasi pencak silat yang tergabung dan salah satu yang turut mendirikan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada tanggal 18 Mei 1948 silam.
Baca juga: Rekomendasi Game Tembak Ikan Online Penghasil Uang Terbaik 2024 dan Bisa Langsung Transfer ke DANA
Pepacuh PSHT
Melansir dari berbagai sumber, berikut ini adalah isi pepacuh atau larangan anggota PSHT:
1. Dilarang merusak Pager Ayu
Artinya : Anggota/Warga Setia Hati Terate tidak boleh merusak kebahagiaan orang lain. Misal, menyenangi orang lain yang sudah punya istri/suami, membuat keluarga orang lain menjadi berantakan karena ulah Anggota/Warga Setia Hati Terate.
Penjelasan : Insan Setia Hati Terate tidak boleh mengganggu apalagi sengaja dengan niat ingin merusak harmonisasi hubungan Rumah Tangga orang lain, baik istri/suami orang lain. Sehingga dapat mengakibatkan harmonisasi hubungan Rumah Tangga orang lain menjadi terganggu dan tidak harmonis bahkan menjadi rusak/porak poranda. Jelas-jelas perbuatan hal semacam ini sangat-sangat tidak bermoral dan bertolak belakang/bertentangan dengan ajaran Setia Hati Terate yang Adiluhung. Dan ini jelas merupakan salah satu bagian dari Pepacuh/larangan Anggota/Warga Setia Hati Terate.
2. Dilarang merusak Purus Ijo
Artinya : Anggota/Warga Setia Hati Terate tidak boleh memerawani gadis. (yang belum syah menjadi isterinya).
Baca juga: [Login] Raytomplo Free Fire Max Hack Diamond & Auto Headshot Terbaru 2024, Dijamin Main Makin Gacor