Perusahaan Property PT Araya Berlian Perkasa Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Praktik Penipuan!
--
BISNIS - Baru-baru ini, seorang korban bernama Agus melapokan direktur perusahaan properti PT Araya Berlian Perkasa yang diduga telah melakkan praktik penipuan. Berikut ini kami rangkumkan informasi lengkapnya yang bisa kalian simak.
PT. Araya Berlian Perkasa (ABP) menghadapi tuntutan hukum atas dugaan penipuan yang melibatkan ratusan pembeli di perumahan Diamond Village Juanda 1 (DVJ 1), dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Kasus ini terbongkar setelah James Hahuly, SH, yang mewakili korban, melaporkan kejadian tersebut di Polresta Sidoarjo. Fatimatu Zahro, sebagai Direktur Utama PT. ABP, tercatat sebagai pihak terkait.
"Korban-korban dari perumahan Diamond Village Juanda 1 yang dipimpin Fatimatu Zahro dan Yosi Sagita dalam hal ini banyak korban yang merasa ditipu atau dibohongi dengan janji-janji manisnya. Lokasi perumahan ada di daerah Desa Damarsih dan Desa Kalanganyar, Kabupaten Sidoarjo. Kita di Polres melaporkan pemilik PT ABP dan para user sudah diperiksa untuk dimintai keterangan atau kesaksian," kata James dalam keterangan tertulis nya.
Menurut pengakuan Agus Setiawan, seorang pembeli dari Surabaya, kepada media di Polresta Sidoarjo, dia telah menyelesaikan pembayaran untuk sebuah rumah tipe 42 di DVJ 1, yang terletak di Desa Cemandi, Kecamatan Sedati.
Namun, setelah penandatanganan IJB pada Mei 2021, pengembang hanya melakukan pengurukan tanah tanpa progress pembangunan lebih lanjut, meskipun serah terima unit dijadwalkan pada 1 November 2021.