Daftar Pinjol Ilegal Langsung Cair & Tanpa KTP Januari 2024, Hati Hati Jangan Mudah Kejebak!
--
BISNIS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) kembali mengumumkan pemblokiran terhadap ratusan platform pinjaman online (pinjol) ilegal per Desember 2023. Selain itu, ratusan layanan pinjaman pribadi (pinpri) ilegal yang bergerak menggunakan media sosial Facebook juga diblokir.
Sekretariat Satgas Pasti, Hudiyanto menyebutkan pada periode November 2023 pihaknya telah memblokir 337 pinjol ilegal di sejumlah website dan aplikasi serta menemukan 288 konten terkait pinpri ilegal yang berpotensi melanggar ketentuan kerahasiaan data pribadi.
Pinjaman online (pinjol) ilegal hingga saat ini masih terus menjamur. Tercatat, mulai September hingga Oktober, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) OJK sudah memblokir 173 pinjol ilegal di beberapa website.
Selain melakukan pemblokiran website, satgas juga melakukan pembekuan nomor rekening hingga nomor WhatsApp.
Nah, kamu diminta untuk waspada dan tidak tergiur dengan pinjol ilegal. Hal ini berpotensi merugikan masyarakat termasuk penyalahgunaan data pribadi peminjam.