Friday 22nd of November 2024
×

Syarat Ketentuan Penerima KJP Plus 2024, Bantuan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dari Jenjang SD Hingga SMA/SMK

Syarat Ketentuan Penerima KJP Plus 2024, Bantuan Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dari Jenjang SD Hingga SMA/SMK

--

Syarat Penerima KJP Plus

Sedangkan syarat-syarat penerima yang harus dipenuhi antara lain:

  • Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
  • Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
  • Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca juga: Update! Download Higgs Domino Island APK Terbaru Januari 2024, Banyak Rewards Gratis Khusus Player Setia!


Baca juga: Top Up Chip Higgs Domino Island Melalui Codashop Bulan Januari Tahun 2024, Proses Singkat Cepat Kurang dari 1 Menit

Baca juga: Viral Kasus Gagal Bayar Investree Mau Gulung Tikar, Bos Besar Langsung Buka Suara: HOAKS

Besaran Dana KJP Plus 2024

Sebelumnya, berdasarkan data pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023, besaran dana KJP Plus antara lain sebagai berikut:

SD/MI
- Biaya rutin per bulan: Rp 135.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
- Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta per bulan: Rp 130.000

SMP/MTs
- Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
- Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta per bulan: Rp 170.000

SMA/MA
- Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 185.000
- Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta per bulan: Rp 290.000

Sumber:

UPDATE TERBARU