Link dan Cara Pendaftaran Bansos Ibu Hamil Tahun 2024, Total Bantuan Rp 3 Juta Siapapun Bisa Daftar Langsung!
--
BISNIS - Pada pembahasan berikut ini kami akan membagikan informasi terkait dengan link dan juga cara pendaftaran Bansos Ibu Hamil terbaru 2024 yang bisa kalian simak pada rangkuman ulasan pembahasan dibawah ini. Yuk, simak hingga selesai.
Informasi dari Kementerian Sosial, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial terkondisi yang diberikan kepada Keluarga Miskin (KM) yang telah diidentifikasi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KMP).
PKH bertujuan untuk mengurangi beban keuangan dan meningkatkan pendapatan keluarga, serta membawa perubahan dalam perilaku, mendorong kemandirian, mengurangi kesenjangan sosial, dan memperkenalkan layanan keuangan resmi.
Melalui program bantuan ini, ibu hamil memiliki akses ke layanan dasar seperti perawatan kesehatan yang diberikan dalam sektor kesehatan, termasuk akses ke fasilitas kesehatan.
Selain itu, PKH mendorong para penerima manfaat untuk memanfaatkan program-program perlindungan sosial lain yang mendukung secara berkelanjutan.
Baca juga: Bansos Tambahan! Cek Penerima Bantuan PNM Mekaar Kota Semarang Desember 2023, Berikut Syaratnya
Baca juga: Daftar Penerima Bantuan PNM Mekaar Desember 2023, Cek Disini Sekarang Juga!
Bantuan sosial untuk ibu hamil dari Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki nilai yang khas. Ibu hamil atau yang baru melahirkan termasuk dalam bagian yang diberikan perhatian dalam program ini. Biasanya, bantuan yang diberikan mencapai Rp3 juta per tahun.
Cara Cek Penerima Bansos Ibu Hamil
Pemeriksaan status sebagai penerima bantuan sosial PKH adalah langkah penting bagi ibu hamil. Berikut adalah cara untuk memeriksanya:
1. Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Isi data lokasi penerima manfaat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
3. Masukkan nama sesuai KTP
4. Input kode chapta yang muncul pada layar
5. Klik 'Cari Data'
Jika nama ibu hamil terdaftar sebagai penerima PKH, informasinya akan tertera di situs tersebut. Namun, jika belum terdaftar, ibu hamil bisa mendaftar melalui kelurahan atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Baca juga: Daftar Penerima Bantuan PNM Mekaar Desember 2023, Cek Disini Sekarang Juga!