Resiko Gagal Bayar Modal Nasional, Waspada! Bisa Masuk Daftar Hitam OJK
--
1. Pinjaman Tunai
Sesuai namanya, pinjaman ini diberikan dalam bentuk tunai untuk perorangan. Terdapat ketentuan yang harus diperhatikan oleh nasabah, diantaranya:
- Limit pinjaman mencapai Rp 3 juta.
- Tenor yang tersedia mulai dari 28 hari hingga 61 hari.
- Tidak ada permintaan jaminan dalam bentuk apapun.
- Bunga yang dibebankan yaitu sebesar 0.5% per hari.
- Dikenakan biaya platform sebesar 0.3% per hari.
2. Pinjaman UMKM
Selain pinjaman tunai, Modal Nasional juga menyediakan pinjaman bagi yang memiliki usaha atau ingin membuka usaha. Ketentuan yang harus diperhatikan yaitu:
- Limit pinjaman yang ditawarkan mencapai Rp 20 juta.
- Tenor pinjaman maksimal 6 bulan.
- Besaran suku bunga yang dibebankan kepada setiap nasabah yaitu sebesar 1.5% per bulan.
- Untuk biaya platformnya sendiri sebesar 0.5%.
Baca juga: Money Quiz Aplikasi Penipuan, Apakah Benar? Cek Dulu Faktanya Sebelum Terjebak Menggunakannya!
Resiko Jika Gagal Bayar
Jika pengguna mengalami keterlambatan pembayaran atau galbay pada UKU, ada beberapa kemungkinan resiko yang harus ditanggung, yaitu: