Friday 22nd of November 2024
×

Resiko Gagal Bayar Modal Nasional, Waspada! Bisa Masuk Daftar Hitam OJK

Resiko Gagal Bayar Modal Nasional, Waspada! Bisa Masuk Daftar Hitam OJK

--

1.Akun pengguna di Modal Nasional akan segera dibekukan secara otomatis dan akan dikenakan denda atas jumlah utang yang belum dilunasi.

2. Denda akan terus bertambah seiring berjalannya waktu dan akan ditambahkan dengan bunga bulanan yang cukup tinggi.


Baca juga: 10 Rekomendasi Pijat Plus-Plus Terdekat di Palembang yang Paling Enak, Pelayanan Juara Cek Alamat dan Tarifnya di Sini

Baca juga: Rekomendasi Hotel Transit Short Time Jakarta Timur Terbaik 2023 dan Mobil Masuk Garasi, Cocok Banget Untuk Menginap Para Backpacker

3. Pengguna tidak akan dapat mengajukan pinjaman di platform pinjaman online lainnya.

4. Nama pengguna akan tercatat dalam daftar hitam BI Checking atau SLIK OJK.

5. Modal Nasional akan menggunakan jasa penagihan melalui Debt Collector yang dapat mengganggu pengguna hingga pembayaran utang diselesaikan.

Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat dan selalu bijak dalam menggunakan pinjaman online.

Sumber:

UPDATE TERBARU