Monday 25th of November 2024
×

Abadi Dana Apakah Terdaftar di OJK? Sebaiknya Kudu Hati Hati Sebelum Memilih Pinjol

Abadi Dana Apakah Terdaftar di OJK? Sebaiknya Kudu Hati Hati Sebelum Memilih Pinjol

--

Tentang Abadi Dana

Aplikasi pinjaman online Abadi Dana berhasil menarik perhatian calon pengguna berkat menawarkan suku bunga rendah dan nominal pinjaman yang besar. Dengan nominal pinjaman mulai dari Rp400.000 hingga Rp8 Juta, Abadi Dana menawarkan opsi yang menarik bagi mereka yang membutuhkan dana tunai dalam waktu singkat.

Abadi Dana Apakah Terdaftar di OJK?

Abadi Dana adalah aplikasi pinjaman online ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal ini membuat layanan pinjaman online tersebut tidak mendapatkan pengawasan langsung dari pihak yang berwenang dan dapat menimbulkan risiko bagi penggunanya. 


Baca juga: Ingin Usaha Tapi Bingung Dana? Daftar 7+ Yayasan Ini Bisa Berikan Modal dengan Syarat Mudah dan Resmi OJK

Baca juga: Kemdagri Berikan Ijin Akses Data Penduduk Ke Perusahaan Pinjol, Amankah Informasi Datamu?

Baca juga: Masih Ingin Pinjam Kredit Usaha Mikro di Bank Mandiri? Jika Dihitung-hitung Ternyata Bunganya Pertahun Segini

Artinya, OJK belum dapat mengawasi secara langsung aktivitas layanan ini. Jika begitu, sangat mungkin jika Abadi Dana melakukan tindak penipuan di kemudian hari yang bakal sangat merugikanmu karena absennya pengawasan dari yang berwenang.

Jika kamu mencari aplikasi Abadi Dana Dompet di Google Playstore, kamu tentu akan menemukannya. Aplikasi tersebut sudah diunduh sebanyak 100.000 lebih pengguna, bahkan mendapatkan rating 4.6 dari 5.0. 

Nah itu dia tadi mengenai Abadi Dana Apakah Terdaftar di OJK? yang bisa kami sampaikan disini. Silahkan kamu berharti hati dalam memilih aplikasi ya!

Sumber:

UPDATE TERBARU