Apa Hukum Pinjol Sebar Data Diri? Ada Jerat Hukumnya Lho! Hati Hati Bisa Kena Pasal Berlapis
--
Apa Hukum Pinjol Sebar Data Diri?
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa ada 2 (dua) jenis data pribadi, yakni data pribadi yang bersifat umum dan data pribadi yang bersifat spesifik. Sesuai dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (“UU 27/2022”), data pribadi yang bersifat umum meliputi nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, status perkawinan, dan/ atau data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang.
Baca juga: Langkah Langkah Pinjam Uang di Pintar Cair Apk 2023, Cek Disini Sekarang Juga Kalau Kamu Lagi Bokek!
Baca juga: Pengalaman Galbay Pinjol UKU, Didatangi DC ke Rumah? Begini Resiko yang Akan Didapatkan!
Baca juga: Apakah Pinjam Uang di Danafix Ada DC Lapangannya? Ini Dia Testimoni Dari Nasabahnya Langsung!
Sedangkan, data pribadi yang bersifat spesifik meliputi data dan informasi kesehatan, biometrik, genetika, catatan kesehatan, data anak, data keuangan pribadi, dan/ atau data lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekian dulu bahasan kami mengenai Apa Hukum Pinjol Sebar Data Diri? Ada Jerat Hukumnya Lho! Hari Hati Bisa Kena Pasal Berlapis yang bisa kami sampaikan di atas. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat buat kamu ya.