Pengalaman Galbay Pinjol UKU, Didatangi DC ke Rumah? Begini Resiko yang Akan Didapatkan!
--
BISNIS - Pinjaman online yang kini kian marak, dengan iklan yang terus-terusan bikin kepincut, membuat banyak orang yang terlenan untuk melakukan pinjol. Salah satu pinjol ilegal yang berkembang adalah UKU. Berikut ini pengalaman jika galbay UKU. Kira-kira apakah DC Lapangan sampai ke rumah?
Pinjaman Online (Pinjol) kini menjadi salah satu pilihan dalam melakukan peminjaman uang. Akan tetapi, saat ini juga semakin marak pinjol yang ilegal alias tidak terdaftar di OJK. Pinjaman online memang sangat menggiurkan, apalagi saat adanya kebutuhan mendesak dan sedang tidak ada dana yang bisa digunakan.
Pinjaman online ilegal merupakan layanan pinjaman uang online yang sudah diblokir pemerintah dan tidak terdaftar dalam OJK. Pinjol ini termasuk dalam fintech atau financial technology yang bisa merugikan.
Baca juga: Tidak Perlu di Bayar! Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal Terbaru 2023 Ini Malah Bikin Buntung
Baca juga: Cara Melunasi Akulaku Tanpa Bayar, Beneran Bisa? Pakai Tips Ampuh Berikut Ini!
Baca juga: Cara Kerja Joki Galbay Pinjol, Tawarkan Solusi Secara Praktis dengan Pilihan Paket Pilihan
Tentang Pinjol UKU
Aplikasi UKU merupakan sebuah aplikasi pinjaman uang online tanpa jaminan yang diluncurkan oleh PT Teknologi Merlin Sejahtera pada 2017. UKU berkomitmen melindungi data pengguna dan hanya memberikan informasi dengan persetujuan pengguna.
Pinjaman online uang tunai ini tanpa agunan, kredit dan juga tanpa jaminan. Dalam UKU ini proses pengajuannya juga sangat singkat dan pencairan cepat. Karena kemudahan tersebut, aplikasi pinjol ini cukup banyak digunakan.
UKU terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor daftar S58/NB.213/2019. Menggunakan teknologi machine learning, risk management, dan big data mining, UKU menyediakan layanan pinjaman berkualitas tinggi.