Sunday 6th of October 2024
×

Perhatikan! Syarat Menerima PIP Kemenag Untuk MI MTs MA Lengkap, 450 Ribu hingga 1 Juta Rupiah

Perhatikan! Syarat Menerima PIP Kemenag Untuk MI MTs MA Lengkap, 450 Ribu hingga 1 Juta Rupiah

--

Syarat Menerima PIP Kemenag

  1. Peserta didik (MI, MTs, MA) penerima PIP Tahun 2022
  2. Peserta didik (MI, MTs, MA) yang berasal dari keluarga penerima bantuan sosial yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI
  3. Peserta didik (MI, MTs, MA) dari keluarga miskin/rentan miskin yang di usulkan oleh madrasah yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kepala Desa/Kelurahan dengan mempertimbangkan kriteria sebagai berikut:
    a. Peserta didik yang berstatus yatim/piatu/yatim piatu/ anak yang tinggal di panti asuhan;
    b. Peseta didik yang berasal dari daerah yang terdampak bencana alam;
    c. Peseta didik berkebutuhan khusus (disabilitas);
    d. Peseta didik yang orang tua/walinya berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan;
    e. Peseta didik yang berstatus tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan;
    f. Peseta didik putus sekolah yang kembali bersekolah
  4. Peseta didik dari keluarga miskin/rentan miskin sebagaimana dimaksud dalam angka 1 dan 2 diberikan apabila anggaran tersedia
  5. Data peserta didik dengan kriteria sebagaimana dimaksud angka 3 bersumber dari EMIS melalui persetujuan :
    a. Kantor Kemenag Kabupaten/Kota;
    b. Kantor Wiliyah Kemenag Provinsi.

Baca juga: Kapan Pupuk Subsidi Keluar Tahun 2023? Cek Disini Sekarang Juga Siapa Tahu Butuh!

Baca juga: Cara Cek Penerima Pupuk Bersubsidi Untuk Petani 2023, Bisa Lihat Secara Mandiri di simpi.bri.co.id


Baca juga: Cek Penerima PIP Kemdikbud Melalui Si Pintar dengan Mudah, Data Langsung Keluar Tanpa Prose Lama!

Sekian ringkasan informasi yang dapat kami sampaikan kepada kalian semua. Semoga artikel ini bisa berguna dan bermanfaat.

Sumber:

UPDATE TERBARU