Friday 22nd of November 2024
×

Pengalaman Galbay Pinjol UKU, Didatangi DC ke Rumah? Begini Resiko yang Akan Didapatkan!

Pengalaman Galbay Pinjol UKU, Didatangi DC ke Rumah? Begini Resiko yang Akan Didapatkan!

--

DC Lapangan UKU

UKU ini adalah aplikasi pinjaman online yang sudah terdaftar secara resmi di OJK. Dalam melakukan penagihan, UKU ini menggunakan kode etika dimana para karyawan selalu tunduk sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun, DC Lapangan ini bukan berarti tidak ada. Hampir semua pinjol tetap menggunakan DC Lapangan. Pada DC Lapangan UKU ini, yang ada hanya DC Kantorannya saja. Diluar itu, DC Lapangan masih menggunakan peringatan secara online.


Baca juga: Daftar 50+ Pinjol Ilegal Masih Aktif 2023, Kominfo Himbau Tidak Usah Dibayar

Baca juga: Ancaman Teror Membabi-buta! Begini Tips Menghindari Joki Pinjol Galbay Paling Jitu

Baca juga: Apakah Joki Pinjol Galbay Aman? Cari Tau Dulu Seluk Beluknya Disini Sebelum Menggunakan!

Bagaimana Jika Gagal Bayar?

Jika pengguna mengalami keterlambatan pembayaran atau galbay pada UKU, ada beberapa kemungkinan resiko yang harus ditanggung, yaitu:

1.Akun pengguna di UKU akan segera dibekukan secara otomatis dan akan dikenakan denda atas jumlah utang yang belum dilunasi.

2. Denda akan terus bertambah seiring berjalannya waktu dan akan ditambahkan dengan bunga bulanan yang cukup tinggi.

3. Pengguna tidak akan dapat mengajukan pinjaman di platform pinjaman online lainnya.

4. Nama pengguna akan tercatat dalam daftar hitam BI Checking atau SLIK OJK.

5. UKU akan menggunakan jasa penagihan melalui Debt Collector yang dapat mengganggu pengguna hingga pembayaran utang diselesaikan.

Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan terkait pinjaman online UKU jika kalian telat membayar sesuai tenggat waktu yang ditentukan. Berhati-hatilah dalam melakukan pinjaman online, karena resiko didalamnya juga besar. Sekian informasi dari kami semoga bisa bermanfaat.

Sumber:

UPDATE TERBARU