Monday 8th of July 2024
×

Daftar 50+ Pinjol Ilegal Masih Aktif 2023, Kominfo Himbau Tidak Usah Dibayar

Daftar 50+ Pinjol Ilegal Masih Aktif 2023, Kominfo Himbau Tidak Usah Dibayar

--

BISNIS - Meskipun memberikan tawaran mudah cair, pinjol ilegal berikut ini nyatanya tetap menerapkan teror dan juga ancaman lainnya karena memang tidak terdaftar secara resmi di OJK. Kominfo menghimbau untuk tidak membayar pinjol ilegal. Berikut ini daftar lengkap pinjol ilegal.

Pinjaman online ilegal merupakan layanan pinjaman uang online yang sudah diblokir pemerintah dan tidak terdaftar dalam OJK. Pinjol ini termasuk dalam fintech atau financial technology yang bisa merugikan.


Pinjaman online berikut ini sudah termasuk ilegal karena pembayaran bunga dan denda lebih tinggi, bahkan bisa mencapai 40 persen dari nilai pinjaman. Selain itu, aplikasi pinjol ilegal juga bisa melakukan akses data pribadi seperti kontak ponsel, lokasi, foto, video, dan data pribadi dari ponsel.

Cukup bermodalkan KTP dan smartphone, sekarang pengajuan di pinjol sangatlah mudah dan bisa dilakukan melalui aplikasi. Meskipun ada resikonya jika pembayaran telat, akan tetapi ini bisa digunakan ketika terdapat kebutuhan yang benar-benar mendesak.

Baca juga: Apakah Aplikasi Pinjol Bantu Saku Legal OjJK atau Ilegal? Catat Faktanya Sebelum Ajukan Pinjaman

Baca juga: Cara Menggunakan Aplikasi Koin Tunai, Langsung Ikuti Tugasnya Untuk Bawa Pulang Reward Menarik

Baca juga: Cara Kerja Joki Galbay Pinjol, Tawarkan Solusi Secara Praktis dengan Pilihan Paket Pilihan

Tentunya dalam memilih atau melakukan pinjol haruslah berhati-hati. Pasalnya, banyak pinjol ilegal yang akhirnya melakukan penipuan dengan menaikkan suku bunga. Tawaran yang diberikan diawal banyak yang begitu menggiurkan, namun syarat dan ketentuan banyak yang tidak jelas.

Kominfor Himbau Tak Perlu di Bayar

Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aplikasi Informatika dan Kementerian Komunikasi, menyatakan bahwa pinjaman online ilegal tidak memiliki dasar hukum untuk menuntut nasabahnya jika tidak membayar pinjaman, karena status ilegalnya.

Oleh karena itu, pinjaman online ilegal tidak mendapatkan dukungan atau perlindungan dari negara, dan usahanya dapat ditutup karena tidak memiliki izin operasi.

Sumber:

UPDATE TERBARU