Mengenal E-skimming, Modus Penipuan Baru yang Bikin ATM Kamu Terkuras Habis! Kenali Indikasinya Berikut Ini
--
BISNIS – Baru-baru ini, dunia Perbankan di Indonesia kembali dikagetkan dengan tindak kriminal skimming yang dilakukan oleh beberapa oknum tidak bertanggung jawab. Skimming sendiri adalah tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu kredit atau debit secara ilegal.
Nah berikut ini akan kami sampaikan mengenai E-skimming yang akan kita rangkum kali ini. Silahkan baca artikel ini hingga selesai ya.
Baca juga: Apakah Pinjol Legal Juga Sebar Data dan Teror Nasabahnya?
Baca juga: Jangan Asal Download, Waspadai Aplikasi Ini yang Ternyata Suka Curi-Curi Saldo Bank Pakai Malware
Dilansir dari situs OJK, Skimming adalah salah satu jenis penipuan yang masuk ke dalam metode phishing, Sobat Sikapi. Phishing sendiri adalah salah satu ancaman kejahatan yang dilakukan dengan cara mencuri data penting orang lain, termasuk antara lain data bank seperti nomor rekening, data ATM seperti nomor kartu dan PIN, serta data kartu kredit seperti nomor dan jenis kartu serta PIN, dan lain sebagainya.
Selain di mesin ATM, tindak kriminal skimming juga bisa dilakukan di mesin Electronic Data Capture (EDC) yang biasa terdapat di kasir-kasir toko perbelanjaan. Ada dua metode dalam melakukan skimming pada mesin EDC yaitu dengan menyematkan alat skimmer khusus pada mesin EDC dan yang kedua adalah dengan metode yang lebih sulit untuk dilakukan yaitu wire tapping.
Metode ini bertujuan untuk menyadap saluran komunikasi data antara koneksi mesin EDC dan mesin kasir menuju bank atau lembaga keuangan yang dituju.