Cara Cek SLIK Untuk Pantau Pinjol yang Membandel Perorangan Terbaru 2023, Perlu Kamu Cek Secara Berkala Ya!
--
3. Buka laman SLIK resmi OJK di https://idebku.ojk.go.id dan pilih bilah “Pendaftaran”,
4. Mengisi data registrasi secara lengkap dan benar,
5.Unggah dokumen yang disyaratkan pada bilah yang tersedia,
Baca juga: Bisa Dipidanakan? Ini Sanksi Kalau Tidak Bayar Utang Pinjol, Mending Jangan Coba-Coba Deh!
Baca juga: Nekat! Pinjam Uang ke 40 Pinjol Berbeda Dalam Waktu 1 Minggu, Kepepet Banget Kayanya!
6. Unggah foto diri sesuai instruksi yang diminta,
7. Setelah menyelesaikan tahap pendaftaran permohonan,kamu akan mendapatkan nomor pendaftaran yang akan dikirim OJK melalui email.
8. Untuk mengecek sampai di mana proses permohonan SLIK, kamu dapat melakukan pengecekan melalui situs https://idebku.ojk.go.id dan klik "Status Layanan" kemudian mengisi nomor pendaftaran dan identitas pemohon.
9. SLIK akan diproses paling lambat 1 hari kerja oleh OJK, hasil SLIK akan dikirimkan melalui email.
Demikianlah ulasan kali ini mengenai Cara Cek SLIK Untuk Pantau Pinjol yang Membandel Untuk Perorangan Terbaru 2023 yang telah kami sampaikan di atas. Silahkan coba cara di atas untuk atasi masalahmu ya.