Pantes Aja! Inilah Ciri Ciri KTP Kamu Dipakai Buat Pinjol Illegal, Begini Cara Melihatnya! Jangan Sampai KTP Kamu Disalahgunakan
--
Ciri Ciri KTP Kamu Dipakai Buat Pinjaman Online Illegal
- Buka laman permohonan SILK https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi.
- Isi formulir dan nomor antrean.
- Upload foto scan dokumen yang dibutuhkan, yakni KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA. Untuk badan usaha wajib melapirkan identitas pengurus, NPWP, dan akta pendirian perusahaan.
- Jika seluruhnya sudah selesaikan, klik tombol "Kirim"
Baca juga: Terlilit Utang Pinjol dan Tak Bisa Bayar, Apakah Hukumannya Sampai Masuk Penjara?
Baca juga: Simak Penjelasan Sistem Tabungan Emas di Pegadaian Berikut ini, Salah Sedikit Malah Boncos
Baca juga: CATAT! Ini Daftar Pinjol Ilegal yang Punya DC Lapangan Resmi dari OJK, Berikut Cara Mengahdapinya
- Tunggu email konfirmasi dari OJK berisi bukti registrasi antrean SLIK online. OJK akan melakukan verifikasi data, dan pemohon akan menerima pemberitahuan dari OJK berupa hasil verifikasi antrean SILK online paling lambat H-2
- Apabila data yang disampaikan valid, maka nasabah bisa mencetak atau print formulir pada email dan memberikan tanda tangan sebanyak 3 kali.
- Foto atau scan formulir yang telah ditandatangani harus dikirim ke nomor WhatsApp yang tertera pada email beserta foto selfie dengan menunjukan KTP.
- OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp dan melakukan videocall apabila diperlukan.
Jika lolos verifikasi, OJK akan mengirimkan hasil iDeb SILK melalui email.
Sekian dulu informasi mengenai Ciri Ciri KTP Kamu Dipakai Buat Pinjaman Online Illegal yang telah kita bahas di atas, kamu perlu cek ya supaya ktp kamu aman sentosa.