Sunday 6th of October 2024
×

Waspada! Berikut 7 Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal yang Mudah Dikenali dan Wajib Dihindari

Waspada! Berikut 7 Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal yang Mudah Dikenali dan Wajib Dihindari

--

Pinjaman online berikut ini sudah termasuk ilegal karena pembayaran bunga dan denda lebih tinggi, bahkan bisa mencapai 40 persen dari nilai pinjaman. Selain itu, aplikasi pinjol ilegal juga bisa melakukan akses data pribadi seperti kontak ponsel, lokasi, foto, video, dan data pribadi dari ponsel.

Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal

Pinjol Legal


• Terdaftar secara resmi di OJK. Untuk memverifikasi keabsahannya, dapat dilakukan pengecekan langsung melalui website atau WA resmi OJK.
• Aplikasinya terstruktur dengan baik, terlihat profesional, dan tertata dengan rapi.
• Perjanjian antara pemberi dan penerima pinjaman sangat jelas dan transparan.
• Menyediakan contact center yang dapat dihubungi untuk layanan konsumen.
• Memiliki alamat kantor yang jelas dan dapat diverifikasi.
• Batas pinjaman awal yang diberikan tidak melebihi Rp. 600.000. Batas tersebut dapat meningkat seiring dengan kepatuhan nasabah dalam melunasi pinjaman.
• Memberikan tenor pinjaman yang cukup panjang, memberikan kemudahan bagi peminjam.

Baca juga: Langsung di ACC! Berikut Rekomendasi Tools Amunisi Pinjol Agar Pinjaman Cepat Cair

Baca juga: Teror Iklan Rela Digilir Karena Denda Pinjol 30 Juta Padahal Pinjamnya Hanya 1 Juta!

Baca juga: Pinjol Haram Tapi Ada yang Versi Syariah, Apa Kata MUI?

Pinjol Ilegal

• Tidak memiliki pendaftaran resmi di OJK (meskipun sering mengklaim sebaliknya).
• Aplikasinya terkesan tidak berkualitas. Bahkan dalam satu aplikasi terdapat banyak penyedia pinjaman yang tidak terpercaya.
• Tidak ada kesepakatan perjanjian yang jelas dan terperinci.
• Tidak menyediakan contact center dan alamat kantor yang dapat diakses dengan jelas.
• Tidak memiliki website resmi sebagai identitas yang sah.
• Memberikan batas pinjaman awal yang cenderung tinggi, biasanya sekitar Rp. 1.800.000.
• Memberikan tenor pinjaman yang sangat singkat, sementara biaya administrasi yang dikenakan sangat besar, serta suku bunga yang sangat tinggi dan membebani.
• Meminta izin akses ke telepon secara berlebihan, seringkali untuk tujuan tidak jujur seperti menyadap ponsel korban.

Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan terkait perbedaan antara pinjol legal dan ilegal yang harus dihindari. Perlu diingat, jika memang tidak pada kebutuhan yang benar-benar mendesak, maka lebih baik tidak berhutang. Semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk kalian.

Sumber:

UPDATE TERBARU