Menggiurkan Tapi Bikin Buntung, Daftar Pinjol Ilegal Ini Bisa Cepat Cairkan Dana Pinjaman Hingga Rp 10 Juta
--
BISNIS - Pinjaman online kini jumlahnya semakin berkembang, tak terkecuali pinjaman ilegal yang juga semakin merajalela. Apalagi saat ini layanannya banyak yang menguntungkan, seperti proses pencairan yang mudah hingga 10 Juta. Perlu diwaspadai, berikut daftar pinjol ilegal yang mudah cari.
Pinjaman Online (Pinjol) kini menjadi salah satu pilihan dalam melakukan peminjaman uang. Akan tetapi, saat ini juga semakin marak pinjol yang ilegal alias tidak terdaftar di OJK. Pinjaman online memang sangat menggiurkan, apalagi saat adanya kebutuhan mendesak dan sedang tidak ada dana yang bisa digunakan.
Cukup bermodalkan KTP dan smartphone, sekarang pengajuan di pinjol sangatlah mudah dan bisa dilakukan melalui aplikasi. Meskipun ada resikonya jika pembayaran telat, akan tetapi ini bisa digunakan ketika terdapat kebutuhan yang benar-benar mendesak.
Tentunya dalam memilih atau melakukan pinjol haruslah berhati-hati. Pasalnya, banyak pinjol ilegal yang akhirnya melakukan penipuan dengan menaikkan suku bunga. Tawaran yang diberikan diawal banyak yang begitu menggiurkan, namun syarat dan ketentuan banyak yang tidak jelas.
Baca juga: Data Pinjol Sudah Terlanjur Tersebar Apa yang Harus Dilakukan? Begini Cara Laporkannya, Cukup Mudah!
Baca juga: Tragis! Pengalaman Akun Akulaku di Hack dan Limit Dikuras Habis, Bikin Banyak Pengguna Menangis
Tentang Pinjol Ilegal
Pinjaman online ilegal merupakan layanan pinjaman uang online yang sudah diblokir pemerintah dan tidak terdaftar dalam OJK. Pinjol ini termasuk dalam fintech atau financial technology yang bisa merugikan.
Pinjaman online berikut ini sudah termasuk ilegal karena pembayaran bunga dan denda lebih tinggi, bahkan bisa mencapai 40 persen dari nilai pinjaman. Selain itu, aplikasi pinjol ilegal juga bisa melakukan akses data pribadi seperti kontak ponsel, lokasi, foto, video, dan data pribadi dari ponsel.