Friday 22nd of November 2024
×

Jangan Tergiur Iming-Imingnya! Ini Bahaya Penggunaan Pinjol yang Sudah Memakan Banyak Korban Jiwa

Jangan Tergiur Iming-Imingnya! Ini Bahaya Penggunaan Pinjol yang Sudah Memakan Banyak Korban Jiwa

--

Bahaya Penggunaan Pinjol yang Sudah Memakan Banyak Korban Jiwa

1. Aturan Karet

Sebelum mengajukan pinjaman kamu harus memastikan untuk membaca dan teliti baik-baik klausul kesepakatan pinjaman antara kita dengan lembaga.


2. Ancaman Bunga Tinggi

Perhatikan berapa nominal pinjamannya, berapa persen bunga yang dibebankan, berapa maksimal tanggal pembayaran angsuran, dan kemungkinan yang terjadi bila ada gagal bayar agar nantinya kita tidak menyesal. 

3. Penyebaran Data Pribadi

Terlebih pinjol memiliki beberapa resiko diantaranya termasuk penyebaran data pribadi. Tak hanya itu kamu juga bisa mendapatkan ancaman dan teror yang berujung pada penyebaran informasi pribadi peminjam baik melalui media sosial maupun kontak HP. 

Salah satu risiko galbay pada pinjol ilegal adalah data akan disebar. Pinjol ilegal juga bisa mengakses kontak, serta isi galeri seperti foto dan video. Hal itulah yang digunakan mereka untuk menyebar data. 

Baca juga: Menkopolhukam Sebut Tanggungan Utang Pinjol Ilegal Tak Perlu Dibayar! Intip Legalitasnya Berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan OJK

Baca juga: Boleh Tak Bayar Utang Pinjol? Begini Cara dan Dasar Hukumnya yang Tak Banyak Diketahui: Tak Perlu Pusing-pusing

Baca juga: Cara Mengatasi Akun Akulaku di Hack Paling Mudah dan Praktis, Nggak Pakai Lama Langsung Berhasil

Cara Menghindari Pinjol Ilegal yang Sebar Data Pribadi

1. Set Privasi Akun

Pastikan bahwa akun milikmu memiliki pengaturan privasi yang tepat, seperti mengunci akun atau membatasi akses dari orang lain. Selain itu, jangan mudah mengunduh aplikasi pinjol tidak resmi ke HP.

2. Jangan Memberikan Informasi Pribadi

Pastikan untuk tidak memberikan informasi pribadi yang tidak diperlukan, seperti nomor KTP atau nomor rekening bank.

3. Pahami Hak dan Kewajiban Nasabah

Cari tahu hak dan kewajiban sebagai nasabah pinjol, seperti berapa besar bunga yang harus dibayar dan apa saja konsekuensi jika terlambat membayar. Pastikan kamu mengerti dengan jelas tentang hal ini sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman.

4. Cek Apakah Lembaga Keuangan Telah Terdaftar

Pastikan kamu telah mengajukan pinjaman dari lembaga keuangan yang terdaftar dan memiliki izin dari OJK untuk membantu mengurangi risiko pinjaman ilegal yang menyebarkan data pribadi.

Bagaimana, mudah bukan? Sekian informasi mengenai bahaya pinjol yang dapat kami sampaikan. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat, ya!

Sumber:

UPDATE TERBARU