Friday 22nd of November 2024
×

Jangan Tergiur Iming-Imingnya! Ini Bahaya Penggunaan Pinjol yang Sudah Memakan Banyak Korban Jiwa

Jangan Tergiur Iming-Imingnya! Ini Bahaya Penggunaan Pinjol yang Sudah Memakan Banyak Korban Jiwa

--

BISNIS – Pinajamn online merupakan sebuah layanan yang bisa disalahgunakan dengan sangat mudah di era teknologi seperti sekarang ini, karenanya kamu wajib berhati-hati menggunakan privasimu. Berikut bahaya penggunaan pinjol.

Pinjol merupakan sesuatu yang sangat beresiko. Terlepas dari maraknya aksi pinjol ilegal, ternyata banyak juga perusahaan keuangan yang memberi fasilitas pinjaman online yang legal dan terpercaya. Jika kamu sudah terlanjur meminjam maka jangan sampai galbay atau akan ada konsekuensi yang menanti. 


Jauh sebelum mengambil pinjaman pastikan kamu sudah punya rencana untuk mengembalikan uang tersebut. Galbay akan memberikan beberapa dampak kurang menyenangkan.

Baca juga: Sertifikat Rumah Untuk Pinjaman Bank Panin? Bisa Banget Dapatkan Keuntungan Hingga 250 Juta

Baca juga: Cek Tabel Angsuran Pinjaman Bank Panin, Tenor Untukmu yang Pakai Jaminan Sertifikat Rumah

Baca juga: Proses Pencairan Bank Panin Berapa Lama? Ikuti Tips dan Caranya di Sini

Sebelum lembaga pinjam online umumnya masyarakat meminjam uang dari lembaga keuangan resmi seperti bank. Namun kendala yang sering muncul adalah nasabah harus menyiapkan berbagai dokumen yang cukup banyak untuk melengkapi syarat pengajuan kredit.

Kita juga harus menyiapkan harta tertentu sebagai jaminan ke bank sebagai jaminan jika terjadi gagal bayar. Nantinya dari bank juga mengirim petugas untuk survey ke tempat tinggal kita untuk mengecek apakah layak kita dapat pinjaman dari bank.

Dengan pinjol ilegal semua step ini terlewatkan dengan mudah. Kita semua tahu bahwa keunggulan lembaga-lembaga pinjaman online ini adalah prosesnya yang cepat dan tidak ribet. Hanya dengan foto KTP dana bisa cair dengan cepat.

Sumber:

UPDATE TERBARU